PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengusung program Rumpun Pangan Energi yang Ramah Lingkungan (Ruang Rural) untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan SDGs.
Pemerintah pusat resmi mendelegasikan sebagian kewenangan perizinan berusaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) kepada pemerintah provinsi (pemprov).