Business Judgement Rule adalah prinsip hukum yang melindungi pengambil keputusan korporasi dari tanggung jawab pribadi atas keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik, berdasarkan informasi yang memadai, dan tanpa konflik kepentingan.
Menurutnya, hukum ekonomi Indonesia harus membuka ruang bagi penerapan Business Judgement Rule dalam operasional BUMN untuk menghindari konflik kepentingan, termasuk yang melibatkan pemegang saham negara seperti Menteri BUMN.
Ia menekankan pentingnya sistem hukum korporasi yang berlandaskan prinsip good corporate governance sebagai dasar dari Business Judgement Rule dan mengusulkan pembentukan “Pengadil Baru” dalam sistem peradilan, seperti hakim adhoc, untuk menangani sengketa terkait BUMN.
Rekomendasinya mencakup penyempurnaan Undang-Undang BUMN, Undang-Undang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Keuangan Negara, dan regulasi terkait lainnya.
Penelitian Syahrul juga menyoroti harmonisasi peraturan yang mendukung Business Judgement Rule, dengan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pentingnya prinsip ini.
Kajiannya tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis, memberikan panduan bagi pembuat kebijakan untuk memperkuat tata kelola BUMN.
20 Rekomendasi Hotel Syariah dan Akomodasi Bernuansa Islami Terbaik di Semarang
16 Jul 2025, 0:27 WIB
Hotel
14 Jul 2025, 1:02 WIB
Hotel
13 Jul 2025, 23:58 WIB
Peristiwa
25 Feb 2025, 2:54 WIB
Peristiwa
24 Feb 2025, 19:14 WIB
Peristiwa
24 Feb 2025, 18:39 WIB
Politik
24 Feb 2025, 18:14 WIB
Eksplorasi
24 Feb 2025, 15:47 WIB
Eksplorasi
24 Feb 2025, 15:22 WIB
Eksplorasi
24 Feb 2025, 15:03 WIB
Eksplorasi
24 Feb 2025, 14:36 WIB
Eksplorasi
24 Feb 2025, 14:10 WIB
Eksplorasi
24 Feb 2025, 13:25 WIB
Eksplorasi
05 Feb 2024, 10:07 WIB
Eksplorasi
05 Feb 2024, 9:59 WIB
Peristiwa
05 Feb 2024, 8:02 WIB
Eksplorasi
05 Feb 2024, 7:50 WIB
Korporasi
07 Nov 2023, 22:08 WIB
Edukasi
20 Okt 2023, 13:33 WIB
Ekonomi
13 Sep 2023, 21:45 WIB
Teknologi
07 Jun 2023, 14:36 WIB