Business Judgement Rule adalah prinsip hukum yang melindungi pengambil keputusan korporasi dari tanggung jawab pribadi atas keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik, berdasarkan informasi yang memadai, dan tanpa konflik kepentingan.
Menurutnya, hukum ekonomi Indonesia harus membuka ruang bagi penerapan Business Judgement Rule dalam operasional BUMN untuk menghindari konflik kepentingan, termasuk yang melibatkan pemegang saham negara seperti Menteri BUMN.
Ia menekankan pentingnya sistem hukum korporasi yang berlandaskan prinsip good corporate governance sebagai dasar dari Business Judgement Rule dan mengusulkan pembentukan “Pengadil Baru” dalam sistem peradilan, seperti hakim adhoc, untuk menangani sengketa terkait BUMN.
Rekomendasinya mencakup penyempurnaan Undang-Undang BUMN, Undang-Undang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Keuangan Negara, dan regulasi terkait lainnya.
Penelitian Syahrul juga menyoroti harmonisasi peraturan yang mendukung Business Judgement Rule, dengan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pentingnya prinsip ini.
Kajiannya tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis, memberikan panduan bagi pembuat kebijakan untuk memperkuat tata kelola BUMN.
Tradisi 13 Jul 2026, 11:59 WIB
Tradisi 12 Jul 2026, 17:35 WIB
Rumah Adat 12 Jul 2026, 17:18 WIB
Tradisi 12 Jul 2026, 16:53 WIB
Tradisi 06 Jul 2026, 12:16 WIB
Kuliner 06 Jul 2026, 10:23 WIB
Kuliner 05 Jul 2026, 16:51 WIB
Ragam Fauna 05 Jul 2026, 16:50 WIB
Tradisi 05 Jul 2026, 12:53 WIB
Tradisi 05 Jul 2026, 12:52 WIB
Ragam Fauna 05 Jul 2026, 12:42 WIB
Ragam Fauna 05 Jul 2026, 12:32 WIB
Aneka Flora 29 Jun 2026, 15:38 WIB
Benteng Kolonial 29 Jun 2026, 12:17 WIB
Desa Wisata 26 Jun 2026, 16:46 WIB
Desa Wisata 26 Jun 2026, 16:45 WIB
Desa Wisata 26 Jun 2026, 16:43 WIB
Desa Wisata 26 Jun 2026, 16:41 WIB
Desa Wisata 26 Jun 2026, 16:39 WIB
Desa Wisata 26 Jun 2026, 16:37 WIB