Business Judgement Rule adalah prinsip hukum yang melindungi pengambil keputusan korporasi dari tanggung jawab pribadi atas keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik, berdasarkan informasi yang memadai, dan tanpa konflik kepentingan.
Menurutnya, hukum ekonomi Indonesia harus membuka ruang bagi penerapan Business Judgement Rule dalam operasional BUMN untuk menghindari konflik kepentingan, termasuk yang melibatkan pemegang saham negara seperti Menteri BUMN.
Ia menekankan pentingnya sistem hukum korporasi yang berlandaskan prinsip good corporate governance sebagai dasar dari Business Judgement Rule dan mengusulkan pembentukan “Pengadil Baru” dalam sistem peradilan, seperti hakim adhoc, untuk menangani sengketa terkait BUMN.
Rekomendasinya mencakup penyempurnaan Undang-Undang BUMN, Undang-Undang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Keuangan Negara, dan regulasi terkait lainnya.
Penelitian Syahrul juga menyoroti harmonisasi peraturan yang mendukung Business Judgement Rule, dengan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pentingnya prinsip ini.
Kajiannya tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis, memberikan panduan bagi pembuat kebijakan untuk memperkuat tata kelola BUMN.
Indonesia Pemimpin Dunia dalam Konservasi Biodiversitas melalui Proyek Enable dan Spare
06 Agu 2025, 0:19 WIB
01 Agu 2025, 19:21 WIB
KEK Nongsa Digital Park Batam, Pijakan Digital Bridge Indonesia di Asia Tenggara
30 Jul 2025, 19:47 WIB
Perspektif
30 Jul 2025, 18:53 WIB
Perspektif
30 Jul 2025, 18:25 WIB
Inspirasi
19 Jul 2025, 8:58 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 2:57 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 2:44 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 1:39 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 1:14 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 0:43 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 0:27 WIB
Hotel
15 Jul 2025, 14:20 WIB
Hotel
15 Jul 2025, 11:42 WIB
Hotel
14 Jul 2025, 1:02 WIB
Hotel
13 Jul 2025, 23:58 WIB
Ekonomi
13 Jul 2025, 23:50 WIB
Ekonomi
24 Jun 2025, 8:40 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 8:31 WIB