Warta Konsumen Indonesia
Warta Konsumen Indonesia
Home
»
Ekonomi
»
Detail Berita


Dua Perusahaan Tambang Gugat Menteri ESDM dan Menteri Investasi BKPM

Foto: Dua perusahaan tambang mengajukan gugatan kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia. (Rusman - Biro Pers)
Pemasangan Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Indonesianer.com -- Dua perusahaan tambang mengajukan gugatan kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia.

Gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta itu berkaitan dengan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kedua perusahaan.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 119/G/2022/PTUN.JKT dan 120/G/2022/PTUN.JKT. Gugatan dilayangkan oleh PT Gunung Berkat Utama dan PT Delta Samudra. Perusahaan itu mengutus Neil Sadek sebagai kuasa hukum.

Dalam berkas gugatan yang dikutip dari website PTUN Jakarta, kedua perusahaan menyatakan surat pencabutan IUP oleh Arifin dan Bahlil tidak sah. Karena itulah dalam petitumnya, kedua perusahaan meminta pengadilan untuk mewajibkan tergugat mencabut surat pencabutan IUP.

"Mewajibkan tergugat untuk mencabut Surat Pencabutan Izin Nomor: 20220202-01-32373 yang diterbitkan pada tanggal 11-02-2022 oleh tergugat yaitu tentang Penetapan Pencabutan dan Pernyataan Tidak Berlaku atas Surat Keputusan Nomor 540.1/N.849/HK/IX/2013 Tanggal 23 September 2013 tentang Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Gunung Berkat Utama," demikian bunyi petitum.

Adapun PT Delta Samudra meminta pengadilan untuk mewajibkan tergugat mencabut Surat Pencabutan Izin Nomor: 20220202-01-85758 yang diterbitkan pada 11-02-2022 oleh tergugat.

Surat yang dimaksud adalah tentang Penetapan Pencabutan dan Pernyataan Tidak Berlaku atas Surat Keputusan Nomor 545.1/N.835/K.835/2009 Tanggal 16 Oktober 2009 tentang Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.



Halaman :

Berikan Penilaian untuk Artikel Ini

Sorotan


KEK Arun Lhokseumawe Berpotensi Jadi Basis Pengembangan Industri Energi Nasional

Ekonomi

KEK Sei Mangkei, Pusat Hilirisasi Sawit dan Karet dengan Infrastruktur Modern

Ekonomi

Indonesia Pemimpin Dunia dalam Konservasi Biodiversitas melalui Proyek Enable dan Spare

Peristiwa

Dr. Teuku Syahrul Ansari, Akademisi, Praktisi Hukum dan Penggerak Business Judgement Rule di Indonesia

Inspirasi

KEK Nongsa Digital Park Batam, Pijakan Digital Bridge Indonesia di Asia Tenggara

Ekonomi

Pemasangan Iklan

Pilihan Redaksi

11 Pelabuhan Laut Era Jokowi Dorong Konektifitas Ekonomi Maritim Indonesia

Perspektif

Selama 10 Tahun Jokowi Bangun 53 Bendungan Perkuat Ketahanan Pangan dan Irigasi

Perspektif

Jalan Tol Warisan Jokowi Sepanjang 2.432 Km, Indonesia Makin Terhubung

Perspektif

Prabowo, Gibran, dan Jokowi Dijadwalkan Hadir dalam Kongres PSI di Solo

Inspirasi

20 Hotel Syariah dan Akomodasi Islami Terbaik di Malang, Jawa Timur

Hotel

Pemasangan Iklan

Baca Juga

20 Rekomendasi Hotel Syariah dan Akomodasi Islami yang Nyaman di Denpasar Bali

Hotel

20 Rekomendasi Hotel Syariah dan Akomodasi Islami yang Nyaman di Balikpapan

Hotel

20 Rekomendasi Hotel Syariah dan Akomodasi Bernuansa Islami Terbaik di Bandung

Hotel

20 Rekomendasi Hotel Syariah dan Akomodasi Islami Terbaik di Kota Solo

Hotel

20 Rekomendasi Hotel Syariah dan Akomodasi Bernuansa Islami Terbaik di Semarang

Hotel

Pemasangan Iklan

Berita Lainnya

15 Hotel Syariah dan Akomodasi Islami Terbaik di Yogyakarta

Hotel

Hotel Syariah dan Akomodasi Islami Terbaik di Pekanbaru

Hotel

Rekomendasi Hotel Syariah dan Akomodasi Islami Terbaik di Surabaya

Hotel

20 Rekomendasi Hotel Syariah di Jakarta, Pilihan Nyaman dan Terbaik

Hotel

KEK Bitung Miliki Fasilitas Industri Perikanan Terintegrasi Paling Modern di Indonesia

Ekonomi

Pemasangan Iklan
Peristiwa
Lihat Semua
Eksplorasi
Lihat Semua