Karena itu, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM meminta setiap perusahaan tambang menerapkan program tangungjawab sosial (CSR) berupa program yang dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan dari usaha pertambangan.
CSR pada pertambangan berbeda dengan CSR pada industri lainnya, seperti perbankan, telekomunikasi, dan sebagainya, karena CSR pertambangan harus sesuai dengan Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan (AMDAL) masing-masing perusahaan tambang, yang sudah disetujui oleh pemerintah.
Perusahaan harus bisa meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan dari usahanya. CSR bisa dilakukan dengan kegiatan lingkungan, seperti memperbaiki kualitas air tanah dan kegiatan sosial lainnya.
Sayangnya, sebagian besar perusahaan yang dianggap sebagai biang kerok perusak lingkungan ini, belum memandang penting program tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) perusahaan terhadap masyarakat atau lingkungan sekitar. Dari ribuan perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia, hanya sekitar 10 perusahaan yang secara serius dan berkelanjutan menjalankan program CSR.
Sementara itu, perusahaan tambang besar yang jumlahnya hanya mencapai puluhan dan tergabung dalam Indonesia Mining Association (IMA) memiliki kesadaran CSR yang tinggi. Jika perusahaan tambang besar melakukan aktivitas yang merugikan lingkungan justru bukan hanya lingkungan sendiri yang terkena dampaknya, tetapi perusahaan itu sendiri juga akan dirugikan.
Seharusnya perusahaan tambang, baik kecil atau besar wajib menjalankan program CSR secara serius dan berkelanjutan di location pertambangan. CSR adalah sebuah manajemen pengelolaan dampak dari aktivitas pertambangan, sehingga tidak ada pengecualian skala usahanya. Dengan demikian, diharapkan ke depan CSR pertambangan dapat benar-benar memberikan kontribusi yang maksimal dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia, khususnya dalam menggapai target Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)
Disclaimer :
Konten ini adalah berita Advertorial. Seluruh isi content dan/atau material yang ada di dalamnya sepenuhnya merupakan tanggungjawab pihak pemasang iklan.
Indonesia Pemimpin Dunia dalam Konservasi Biodiversitas melalui Proyek Enable dan Spare
06 Agu 2025, 0:19 WIB
01 Agu 2025, 19:21 WIB
KEK Nongsa Digital Park Batam, Pijakan Digital Bridge Indonesia di Asia Tenggara
30 Jul 2025, 19:47 WIB
Perspektif
30 Jul 2025, 18:53 WIB
Perspektif
30 Jul 2025, 18:25 WIB
Inspirasi
19 Jul 2025, 8:58 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 2:57 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 2:44 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 1:39 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 1:14 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 0:43 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 0:27 WIB
Hotel
15 Jul 2025, 14:20 WIB
Hotel
15 Jul 2025, 11:42 WIB
Hotel
14 Jul 2025, 1:02 WIB
Hotel
13 Jul 2025, 23:58 WIB
Ekonomi
13 Jul 2025, 23:50 WIB
Ekonomi
24 Jun 2025, 8:40 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 8:31 WIB