KEK ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2014 dan memiliki luas area sekitar 1.101,76 hektar.
Pembangunan KEK Morotai ini bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia bagian timur dan memanfaatkan potensi sumber daya alam serta keindahan alam yang dimiliki Pulau Morotai.
Pulau Morotai memiliki posisi strategis di bagian utara Indonesia, berbatasan langsung dengan Filipina dan negara-negara ASEAN.
Keunggulan geostrategis ini menjadikan Pulau Morotai sebagai pintu gerbang perdagangan dan investasi di kawasan Asia Timur. Selain itu, Pulau Morotai juga dikenal dengan keindahan alam bawah lautnya, yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Pengembangan infrastruktur menjadi prioritas dalam pembangunan KEK Morotai. Pelabuhan Daruba dan Wayabula mendukung kegiatan logistik dan transportasi barang untuk, mempermudah distribusi hasil perikanan dan produk industri lainnya.
KEK Morotai bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti WIR Group, untuk mengembangkan teknologi digital dan metaverse di Morotai, serta mencari investor lain untuk pengembangan KEK.
Taman Nasional Gunung Leuser, Benteng Terakhir Kehidupan Liar di Jantung Sumatra
22 Apr 2026, 15:57 WIB
Edukasi
14 Des 2025, 0:35 WIB
Edukasi
14 Des 2025, 0:04 WIB
Edukasi
13 Des 2025, 23:42 WIB
Ekonomi
11 Okt 2025, 16:36 WIB
Ekonomi
11 Okt 2025, 16:35 WIB
Ekonomi
11 Okt 2025, 16:34 WIB
Ekonomi
11 Okt 2025, 16:33 WIB
Ekonomi
11 Okt 2025, 16:32 WIB
Ekonomi
10 Okt 2025, 8:58 WIB
Ekonomi
10 Okt 2025, 8:41 WIB
Ekonomi
10 Okt 2025, 2:39 WIB
Ekonomi
10 Okt 2025, 2:35 WIB
Ekonomi
10 Okt 2025, 2:30 WIB
Ekonomi
10 Okt 2025, 2:18 WIB
Peristiwa
06 Agu 2025, 0:19 WIB
Inspirasi
01 Agu 2025, 19:21 WIB
Ekonomi
30 Jul 2025, 19:47 WIB
Perspektif
30 Jul 2025, 19:16 WIB
Perspektif
30 Jul 2025, 18:53 WIB
Perspektif
30 Jul 2025, 18:25 WIB