KEK ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2014 dan memiliki luas area sekitar 1.101,76 hektar.
Pembangunan KEK Morotai ini bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia bagian timur dan memanfaatkan potensi sumber daya alam serta keindahan alam yang dimiliki Pulau Morotai.
Pulau Morotai memiliki posisi strategis di bagian utara Indonesia, berbatasan langsung dengan Filipina dan negara-negara ASEAN.
Keunggulan geostrategis ini menjadikan Pulau Morotai sebagai pintu gerbang perdagangan dan investasi di kawasan Asia Timur. Selain itu, Pulau Morotai juga dikenal dengan keindahan alam bawah lautnya, yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Pengembangan infrastruktur menjadi prioritas dalam pembangunan KEK Morotai. Pelabuhan Daruba dan Wayabula mendukung kegiatan logistik dan transportasi barang untuk, mempermudah distribusi hasil perikanan dan produk industri lainnya.
KEK Morotai bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti WIR Group, untuk mengembangkan teknologi digital dan metaverse di Morotai, serta mencari investor lain untuk pengembangan KEK.
Selama 10 Tahun Jokowi Bangun 53 Bendungan Perkuat Ketahanan Pangan dan Irigasi
30 Jul 2025, 18:53 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 1:39 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 1:14 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 0:43 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 0:27 WIB
Hotel
15 Jul 2025, 14:20 WIB
Hotel
15 Jul 2025, 11:42 WIB
Hotel
14 Jul 2025, 1:02 WIB
Hotel
13 Jul 2025, 23:58 WIB
Ekonomi
13 Jul 2025, 23:50 WIB
Ekonomi
24 Jun 2025, 8:40 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 8:31 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 8:18 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 8:16 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 6:39 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 6:31 WIB
Ekonomi
07 Apr 2025, 22:58 WIB