Ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023, KEK ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang mampu mencapai keseimbangan, keselarasan, serta mengembangkan pariwisata berkelanjutan untuk mencapai tujuan SDGs pada tahun 2030 dan Indonesia Emas pada tahun 2045.
KEK Kura Kura Bali memiliki luas area 498 hektar dan dikembangkan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) dengan visi menjadi pusat pariwisata marina dan budaya kelas dunia yang berkelanjutan dan menjunjung keindahan lanskap bali.
Setelah pengembangan KEK Mandalika sebagai pusat sport tourism, KEK Kura-Kura Bali hadir sebagai destinasi pariwisata premium.
Dengan konsep ini, KEK ini tidak hanya menarik wisatawan kelas atas, tetapi juga mendorong investasi berkelanjutan.
Pengembangan kawasan ini dirancang dengan mempertimbangkan filosofi Tri Hita Karana, yang menekankan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan lingkungan.
Salah satu fitur utama KEK Kura Kura Bali adalah marina eksklusif yang dirancang untuk menarik wisatawan kelas atas dan dilengkapi dengan fasilitas kapal pesiar dan yacht.
Selama 10 Tahun Jokowi Bangun 53 Bendungan Perkuat Ketahanan Pangan dan Irigasi
30 Jul 2025, 18:53 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 1:39 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 1:14 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 0:43 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 0:27 WIB
Hotel
15 Jul 2025, 14:20 WIB
Hotel
15 Jul 2025, 11:42 WIB
Hotel
14 Jul 2025, 1:02 WIB
Hotel
13 Jul 2025, 23:58 WIB
Ekonomi
13 Jul 2025, 23:50 WIB
Ekonomi
24 Jun 2025, 8:40 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 8:31 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 8:18 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 8:16 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 6:39 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 6:31 WIB
Ekonomi
07 Apr 2025, 22:58 WIB