Diresmikan pada 27 Februari 2012 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2012, KEK Sei Mangkei yang memiliki total luas area mencapai 1.933,8 hektar ini merupakan kawasan industri terbesar di Provinsi Sumatera Utara.
KEK Sei Mangkei dikelola oleh PT Kawasan Industri Nusantara yang bertugas sebagai mitra strategis dalam mendukung pertumbuhan dan hilirisasi industri di kawasan tersebut, khususnya di sektor kelapa sawit dan kimia.
Selain itu, KEK Sei Mangkei juga memiliki Administrator KEK yang berfungsi memfasilitasi para investor dan menyelesaikan permasalahan investasi di dalam kawasan.
KEK Sei Mangkei berfokus pada pengembangan industri hilir kelapa sawit dan karet, serta industri pengolahan makanan dan minuman, dengan dukungan sektor logistik dan pariwisata untuk mendorong peningkatan nilai tambah produk sumber daya alam.
Tujuannya adalah menjadi pusat industri berskala internasional yang menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian regional dan nasional.
Keunggulan KEK Sei Mangkei salah satunya memiliki dry port seluas 22,5 hektar yang dioperasikan oleh PT. Sei Mangkei Nusantara Tiga. Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat distribusi barang yang efisien dan terintegrasi dengan pelabuhan internasional.
Selama 10 Tahun Jokowi Bangun 53 Bendungan Perkuat Ketahanan Pangan dan Irigasi
30 Jul 2025, 18:53 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 1:39 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 1:14 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 0:43 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 0:27 WIB
Hotel
15 Jul 2025, 14:20 WIB
Hotel
15 Jul 2025, 11:42 WIB
Hotel
14 Jul 2025, 1:02 WIB
Hotel
13 Jul 2025, 23:58 WIB
Ekonomi
13 Jul 2025, 23:50 WIB
Ekonomi
24 Jun 2025, 8:40 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 8:31 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 8:18 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 8:16 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 6:39 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 6:31 WIB
Ekonomi
07 Apr 2025, 22:58 WIB