Pekan lalu, ribuan warga Australia--terutama pelajar--berdemonstrasi menuntut kebijakan promencegah perubahan iklim di negara kanguru tersebut.
Pendapat Pertama Pengadilan
Menanggapi putusan tersebut, para pakar hukum menilainya sangat penting karena untuk pertama kalinya pengadilan menerima kesaksian ahli tentang potensi besar dampak perubahan iklim pada generasi muda, dan kewajiban pemerintah untuk mempertimbangkan dampak tersebut dalam mempertimbangkan proyek bahan bakar fosil baru.
Meskipun demikian, di tingkat global, itu bukanlah kemenangan pertama. Sebelumnya, pada Rabu l(26/5) lalu, engadilan Belanda memerintahkan kepada perusahaan energi Shell untuk memangkas emisi karbon sebanyak 45 persen hingga 2030 mendatang. Putusan pengadilan itu dinilai menjadi tonggak dan terobosan bagi gugatan yang diajukan kelompok pecinta lingkungan.
Sementara itu atas putusan hakim di pengadilan Australia tersebut, maka nasib proyek ekstensi tambang batu bara yang diprakarsai Whitehaven itu belum diputuskan lagi.
Disclaimer :
Konten ini adalah berita Advertorial. Seluruh isi content dan/atau material yang ada di dalamnya sepenuhnya merupakan tanggungjawab pihak pemasang iklan.
Indonesia Pemimpin Dunia dalam Konservasi Biodiversitas melalui Proyek Enable dan Spare
06 Agu 2025, 0:19 WIB
01 Agu 2025, 19:21 WIB
KEK Nongsa Digital Park Batam, Pijakan Digital Bridge Indonesia di Asia Tenggara
30 Jul 2025, 19:47 WIB
Perspektif
30 Jul 2025, 18:53 WIB
Perspektif
30 Jul 2025, 18:25 WIB
Inspirasi
19 Jul 2025, 8:58 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 2:57 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 2:44 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 1:39 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 1:14 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 0:43 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 0:27 WIB
Hotel
15 Jul 2025, 14:20 WIB
Hotel
15 Jul 2025, 11:42 WIB
Hotel
14 Jul 2025, 1:02 WIB
Hotel
13 Jul 2025, 23:58 WIB
Ekonomi
13 Jul 2025, 23:50 WIB
Ekonomi
24 Jun 2025, 8:40 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
04 Jun 2025, 23:21 WIB
Ekonomi
23 Mei 2025, 8:31 WIB