Warta Konsumen Indonesia
Warta Konsumen Indonesia
Home
»
Ekonomi
»
Detail Berita


Presiden Jokowi Alihkan Sebagian Izin Usaha Tambang ke Pemerintah Provinsi

Foto: Presiden Joko Widodo mengalihkan sebagian kewenangan perizinan berusaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) kepada pemerintah provinsi (pemprov). Ilustrasi. (Arsip Polda Papua Barat).
Pemasangan Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Indonesianer.com -- Pemerintah pusat resmi mendelegasikan sebagian kewenangan perizinan berusaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) kepada pemerintah provinsi (pemprov).

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan dalam Pengelolaan Pertambangan Minerba. Aturan tersebut resmi berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 11 April 2022.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sugeng Mujianto mengatakan selain mendelegasikan pemberian perizinan berusaha, pemerintah pusat memberikan sebagian kewenangan pembinaan dan pengawasan pengelolaan pertambangan minerba.

"Apa saja izin-izin yang didelegasikan pada daerah? Pertama adalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)," ujarnya dalam dalam konferensi pers, Senin (18/4).

IUP tersebut diberikan khususnya untuk pertambangan di tiga komoditas, yakni mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan dengan ketentuan bahwa masih di dalam satu provinsi dan wilayah laut sampai dengan 12 mil.

Selain itu, pemerintah daerah juga diberikan sebagian wewenang untuk untuk pemberian Surat Izin Praktik Bidan (SIPB), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), izin pengangkutan dan penjualan untuk komoditas, Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) untuk satu daerah provinsi, dan IUP untuk penjualan komoditas Minerba.

Untuk pembinaan, pemerintah pusat mendelegasikan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan norma, standar, pedoman dan kriteria pelaksanaan usaha pertambangan.



Halaman :

Berikan Penilaian untuk Artikel Ini

Tag Berita :

Sorotan


KEK Industropolis Batang, Kawasan Industri Manufaktur Modern yang Berkelanjutan

Ekonomi

KEK Edukasi, Teknologi dan Kesehatan, Pusat Pendidikan dan Inovasi Asia Tenggara

Ekonomi

KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam Miliki Fasilitas Medis Setara Singapura dan Malaysia

Ekonomi

KEK Likupang, Destinasi Wisata Maritim Unggulan Kelas Dunia di Sulawesi Utara

Ekonomi

KEK Tanjung Sauh Diproyeksikan Jadi Pusat Industri Elektronik Indonesia

Ekonomi

Pemasangan Iklan

Pilihan Redaksi

KEK Singhasari Fokus Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Digital dan Kultural

Ekonomi

KEK Batam Aero Technic Diproyeksikan Jadi Pusat Industri Aviasi di Asia Tenggara

Ekonomi

KEK Morotai, Motor Penggerak Industri Pariwisata dan Perikanan Indonesia Timur

Ekonomi

KEK Galang Batang Dikembangkan Sebagai Pusat Industri Pengolahan Bauksit

Ekonomi

KEK Arun Lhokseumawe Berpotensi Jadi Basis Pengembangan Industri Energi Nasional

Ekonomi

Pemasangan Iklan

Baca Juga

KEK Sei Mangkei, Pusat Hilirisasi Sawit dan Karet dengan Infrastruktur Modern

Ekonomi

Indonesia Pemimpin Dunia dalam Konservasi Biodiversitas melalui Proyek Enable dan Spare

Peristiwa

Dr. Teuku Syahrul Ansari, Akademisi, Praktisi Hukum dan Penggerak Business Judgement Rule di Indonesia

Inspirasi

KEK Nongsa Digital Park Batam, Pijakan Digital Bridge Indonesia di Asia Tenggara

Ekonomi

11 Pelabuhan Laut Era Jokowi Dorong Konektifitas Ekonomi Maritim Indonesia

Perspektif

Pemasangan Iklan

Berita Lainnya

Selama 10 Tahun Jokowi Bangun 53 Bendungan Perkuat Ketahanan Pangan dan Irigasi

Perspektif

Jalan Tol Warisan Jokowi Sepanjang 2.432 Km, Indonesia Makin Terhubung

Perspektif

Prabowo, Gibran, dan Jokowi Dijadwalkan Hadir dalam Kongres PSI di Solo

Inspirasi

20 Hotel Syariah dan Akomodasi Islami Terbaik di Malang, Jawa Timur

Hotel

20 Rekomendasi Hotel Syariah dan Akomodasi Islami yang Nyaman di Denpasar Bali

Hotel

Pemasangan Iklan
Peristiwa
Lihat Semua
Eksplorasi
Lihat Semua