Kemudian memberikan bimbingan teknis, konsultasi, mediasi dan/atau fasilitas, serta memberikan pengembangan kompetensi tenaga kerja pertambangan.
Sedangkan untuk fungsi pengawasan, pemerintah pusat mendelegasikan pemerintah daerah melakukan pengawasan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi.
Dalam pelaksanaan pengawasan, gubernur menugaskan inspektur tambang dan pejabat pengawas, jika belum terdapat pejabat pengawas, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menunjuk pejabat yang melaksanakan fungsi pengawasan aspek pengusahaan.
Inspektur tambang dan pejabat pengawas wajib melaporkan hasil pengawasan kepada gubernur. Kemudian, jika berdasarkan laporan hasil pengawasan terdapat pelanggaran, gubernur wajib menindaklanjuti dalam bentuk pembinaan atau pemberian sanksi administratif.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan PP tersebut menyatakan kewenangan yang didelegasikan kepada pemprov tidak dapat disubdelegasikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota.
Selain kewenangan pemberian izin usaha, pemerintah pusat mendelegasikan sebagian kewenangan untuk mendukung pengelolaan pertambangan minerba meliputi, pemberian dan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral bukan logam, mineral logam jenis tertentu, dan batuan dengan ketentuan bahwa masih di dalam satu provinsi dan wilayah laut sampai dengan 12 mil.
20 Rekomendasi Hotel Syariah dan Akomodasi Bernuansa Islami Terbaik di Semarang
16 Jul 2025, 0:27 WIB
Hotel
14 Jul 2025, 1:02 WIB
Hotel
13 Jul 2025, 23:58 WIB
Peristiwa
25 Feb 2025, 2:54 WIB
Peristiwa
24 Feb 2025, 19:14 WIB
Peristiwa
24 Feb 2025, 18:39 WIB
Politik
24 Feb 2025, 18:14 WIB
Eksplorasi
24 Feb 2025, 15:47 WIB
Eksplorasi
24 Feb 2025, 15:22 WIB
Eksplorasi
24 Feb 2025, 15:03 WIB
Eksplorasi
24 Feb 2025, 14:36 WIB
Eksplorasi
24 Feb 2025, 14:10 WIB
Eksplorasi
24 Feb 2025, 13:25 WIB
Eksplorasi
05 Feb 2024, 10:07 WIB
Eksplorasi
05 Feb 2024, 9:59 WIB
Peristiwa
05 Feb 2024, 8:02 WIB
Eksplorasi
05 Feb 2024, 7:50 WIB
Korporasi
07 Nov 2023, 22:08 WIB
Edukasi
20 Okt 2023, 13:33 WIB
Ekonomi
13 Sep 2023, 21:45 WIB
Teknologi
07 Jun 2023, 14:36 WIB