Disinilah letak kepiawaian pemerintahan presiden Joko Widodo dalam meracik kombinasi insentif fiskal, kepastian regulasi, dan konektivitas infrastruktur untuk mengangkat daya saing investasi Indonesia seraya menggeser pusat gravitasi pertumbuhan dari Jawa ke luar Jawa.
Konsep KEK memang lahir sebelum era Jokowi, namun akselerasinya terjadi pada masa pemerintahannya. Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diteken Jokowi, memperbarui ketentuan berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 2009.
Dalam praktiknya di lapangan, KEK tidak berdiri sendiri. Dukungan APBN memperkuat prasarana eksternal seperti akses jalan, pelabuhan, bandara, dan energi listrik.
Sementara pengembangan di dalam kawasan, sejumlah pabrik, gudang, hotel, dan fasilitas pariwisata, ditanggung oleh Badan Usaha Pengelola beserta para tenant.
Skema ini menjaga ketertarikan investor sekaligus mendisiplinkan fiskal Negara. Tahun buku 2024 menjadi penanda penting saat realisasi investasi KEK mencapai lebih dari Rp 90 triliun, melampaui target tahunan sebesar Rp 78 triliun.
Secara kumulatif hingga akhir 2024, investasi menembus Rp 263,4 triliun, dengan serapan tenaga kerja kumulatif 160.874 orang dan 403 pelaku usaha telah beroperasi di semua KEK.
Kuliner
28 Mei 2026, 11:28 WIB
Kuliner
28 Mei 2026, 11:22 WIB
Kuliner
28 Mei 2026, 11:12 WIB
Kuliner
24 Mei 2026, 19:46 WIB
Kuliner
24 Mei 2026, 19:42 WIB
Inspirasi
07 Mei 2026, 17:16 WIB
Kuliner
12 Apr 2026, 11:12 WIB
Edukasi
18 Jan 2026, 0:44 WIB
Ekonomi
17 Jan 2026, 23:33 WIB
Museum
17 Jan 2026, 21:33 WIB
Edukasi
14 Des 2025, 0:48 WIB
Edukasi
14 Des 2025, 0:35 WIB
Edukasi
14 Des 2025, 0:04 WIB
Edukasi
13 Des 2025, 23:42 WIB
Ekonomi
11 Okt 2025, 16:36 WIB
Ekonomi
11 Okt 2025, 16:35 WIB
Ekonomi
11 Okt 2025, 16:34 WIB
Ekonomi
11 Okt 2025, 16:33 WIB
Ekonomi
11 Okt 2025, 16:32 WIB
Ekonomi
10 Okt 2025, 8:58 WIB