Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan total luas lahan mencapai 21,000 hektar ini semakin mengukuhkan konsep Indonesia-sentris yang digagas Jokowi, sekaligus menguatkan pembangunan ekonomi tematik sesuai sektor unggulan masing-masing kawasan, yaitu sektor industri dengan 12 kawasan, pariwisata 8 kawasan, teknologi digital 2 kawasan, dan sisanya sektor jasa lainnya.
1. KEK Gresik. Kawasan seluas 2.167 hektar di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, ditetapkan sebagai KEK melalui PP Nomor 71 Tahun 2021. KEK yang tergolong dalam bidang industri ini baru beroperasi pada November 2022, dengan kegiatan utama mencakup industri metal, industri elektronik, industri kimia, industri energi, serta logistic. Baca selengkapnya disini.
2. KEK Kendal. KEK Kendal di Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, ditetapkan melalui PP Nomor 85 Tahun 2019 dan resmi beroperasi pada Mei 2021. Berdiri di area seluas 1.000 hektar, KEK Kendal termasuk kategori Kawasan Ekonomi Khusus bidang industri. Zona ini memiliki sejumlah kegiatan utama, seperti industri tekstil dan busana, industri furnitur dan alat permainan, industri makanan dan minuman, industri otomotif, industri elektronik, serta logistik. Baca selengkapnya disini.
3. KEK Sei Mangkei. KEK Sei Mangkei yang terletak di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, ditetapkan pemerintah melalui PP Nomor 29 Tahun 2012. Dengan luas 2.002 hektar, KEK yang tergolong industri dan pariwisata ini memiliki kegiatan utama meliputi industri pengolahan kelapa sawit, pengolahan karet, pariwisata, serta logistik. Baca selengkapnya disini.
4. KEK Arun Lhokseumawe. KEK Arun Lhokseumawe berlokasi di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Dengan luas area sekitar 2.662 hektar, KEK ini ditetapkan melalui PP Nomor 5 Tahun 2017 dan telah beroperasi sejak 14 Desember 2018. Termasuk dalam KEK industri, kegiatan utamanya meliputi industri energi, industri petrokimia dan kimia lainnya, industri pengolahan kelapa sawit, industri pengolahan kayu, serta logistik. Baca selengkapnya disini.
5. KEK Galang Batang. Seiring penerbitan PP Nomor 42 tahun 2017, pemerintah menetapkan KEK Galang Batang di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Namun, kawasan yang berdiri di area seluas sekitar 2.333 hektar ini baru beroperasi pada 8 Desember 2018. Masuk kategori KEK industri, KEK Galang Balang disiapkan untuk kegiatan utama berupa industri pengolahan bauksit dan logistik. Baca selengkapnya disini.
Geopark Matano Selangkah Lagi Menjadi Warisan Geologi Nasional Danau Purba Indonesia
26 Jun 2026, 14:12 WIB
Peristiwa
26 Jun 2026, 7:26 WIB
Rumah Adat
25 Jun 2026, 9:57 WIB
Rumah Adat
25 Jun 2026, 9:52 WIB
Rumah Adat
25 Jun 2026, 9:46 WIB
Rumah Adat
25 Jun 2026, 9:17 WIB
Purbakala
24 Jun 2026, 22:16 WIB
Peristiwa
24 Jun 2026, 12:23 WIB
Peristiwa
24 Jun 2026, 12:00 WIB
Museum
21 Jun 2026, 17:30 WIB
Istana Nusantara
21 Jun 2026, 7:53 WIB
Purbakala
21 Jun 2026, 7:52 WIB
Desa Wisata
21 Jun 2026, 7:52 WIB
Desa Wisata
21 Jun 2026, 7:50 WIB
Desa Wisata
21 Jun 2026, 7:49 WIB
Desa Wisata
21 Jun 2026, 7:48 WIB
Festival Budaya
21 Jun 2026, 7:46 WIB
Istana Nusantara
21 Jun 2026, 7:39 WIB
Istana Nusantara
21 Jun 2026, 7:38 WIB
Desa Wisata
21 Jun 2026, 6:56 WIB
Desa Wisata
21 Jun 2026, 6:51 WIB