Pembentukan Danantara ini merupakan hasil dari revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025 sebelumnya.
Danantara dirancang sebagai badan investasi negara yang bertujuan mengelola kekayaan negara secara optimal untuk kepentingan masyarakat dalam jangka panjang. Lembaga ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berkualitas dalam lima tahun mendatang, sehingga kesejahteraan nasional dapat tercapai.
Presiden Prabowo mengungkapkan Danantara akan mengelola dana hingga lebih dari 900 miliar dolar AS, setara dengan sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300). Dana ini berasal dari sejumlah BUMN besar Indonesia yang asetnya akan dialihkan ke Danantara.
Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, juga akan bergabung dengan Danantara.
Dengan demikian, Danantara akan mengelola aset BUMN hingga mencapai nilai tersebut. Setidaknya, aset dari tujuh BUMN besar akan dikelola oleh Danantara, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID)
Pada tahap awal, investasi yang disiapkan mencapai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 326 triliun, yang berasal dari efisiensi anggaran APBN. Model pengelolaan Danantara akan mengacu pada Temasek Holdings Limited milik Singapura, namun dengan cakupan yang lebih luas.
Lembaga ini juga akan berperan sebagai superholding yang mengelola perusahaan-perusahaan negara dan sebagai perusahaan investasi yang mengelola dividen serta memanfaatkan aset untuk investasi lebih lanjut. Tujuannya adalah meningkatkan kinerja dan pengembalian dari aset-aset negara tersebut.
Dalam struktur organisasi Danantara, Menteri BUMN Erick Thohir akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas. Anggota Dewan Pengawas lainnya akan berasal dari kalangan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden. Masa jabatan Dewan Pengawas adalah lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali untuk masa jabatan berikutnya.
Sementara itu, posisi Chief Executive Officer (CEO) akan dipegang oleh Rosan Roeslani, seorang mantan pengusaha yang memimpin perusahaan investasi Indonesia, Recapital Group. Pandu Sjahrir, managing partner di perusahaan manajemen aset Indies Capital dan pendiri venture fund AC Ventures, akan menjabat sebagai kepala divisi investasi Danantara.
Meskipun pembentukan Danantara diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kinerja BUMN, beberapa pihak mengkhawatirkan potensi intervensi politik dalam pengelolaan lembaga ini. Kritikus berpendapat bahwa penggabungan aset-aset besar di bawah satu badan dapat menimbulkan risiko jika tidak dikelola dengan transparan dan akuntabel.
Presiden Prabowo secara tegas mengingatkan komitmennya terhadap transparansi, menyatakan bahwa Danantara dapat diaudit kapan saja oleh siapa pun karena lembaga ini dimiliki oleh rakyat.
Selain itu, pembentukan Danantara juga diharapkan dapat membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, naik dari sekitar 5% saat ini.
Dengan mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan menarik investasi, Danantara diharapkan dapat menjadi katalis dalam transformasi ekonomi Indonesia menuju pertumbuhan yang lebih tinggi dan berkelanjutan.
Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait dengan integrasi aset dan pengawasan terhadap pengelolaan dana yang sangat besar ini. Oleh karena itu, implementasi tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan Danantara dalam mencapai tujuan-tujuan strategisnya.
Dengan pembentukan Danantara, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk mengelola kekayaan negara secara lebih profesional dan efisien, serta membuka peluang bagi investasi yang lebih besar guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)
KEK Singhasari Fokus Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Digital dan Kultural
10 Okt 2025, 8:58 WIB
KEK Batam Aero Technic Diproyeksikan Jadi Pusat Industri Aviasi di Asia Tenggara
10 Okt 2025, 8:41 WIB
Ekonomi
10 Okt 2025, 2:30 WIB
Ekonomi
10 Okt 2025, 2:18 WIB
Peristiwa
06 Agu 2025, 0:19 WIB
Inspirasi
01 Agu 2025, 19:21 WIB
Ekonomi
30 Jul 2025, 19:47 WIB
Perspektif
30 Jul 2025, 19:16 WIB
Perspektif
30 Jul 2025, 18:53 WIB
Perspektif
30 Jul 2025, 18:25 WIB
Inspirasi
19 Jul 2025, 8:58 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 2:57 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 2:44 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 1:39 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 1:14 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 0:43 WIB
Hotel
16 Jul 2025, 0:27 WIB
Hotel
15 Jul 2025, 14:20 WIB
Hotel
15 Jul 2025, 11:42 WIB
Hotel
14 Jul 2025, 1:02 WIB
Hotel
13 Jul 2025, 23:58 WIB
Ekonomi
13 Jul 2025, 23:50 WIB