Kawasan ini diresmikan 8 Desember 2018 oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2017.
KEK Galang Batang dikembangkan sebagai pusat industri pengolahan mineral, khususnya bauksit dan produk turunannya, baik dari refinery maupun dari proses smelter, dengan tujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Infrastruktur yang memadai merupakan salah satu pilar pengembangan KEK Galang Batang untuk menjadi hub industri yang aman, efisien dan berdaya saing tinggi.
KEK Galang Batang memiliki pelabuhan yang mampu disandari kapal berkapasitas hingga 75.000 ton, memudahkan distribusi barang dan bahan baku ke pasar domestik dan internasional.
Kawasan ini dilengkapi dengan PLTU berkapasitas 3x25 MW, yang telah menggunakan teknologi terbaru untuk mengurangi konsumsi energi dan pencemaran lingkungan.
KEK Galang Batang terhubung dengan jaringan jalan dan pelabuhan, dengan akses langsung ke Selat Malaka dan Laut China Selatan.
Taman Nasional Gunung Leuser, Benteng Terakhir Kehidupan Liar di Jantung Sumatra
22 Apr 2026, 15:57 WIB
Edukasi
14 Des 2025, 0:35 WIB
Edukasi
14 Des 2025, 0:04 WIB
Edukasi
13 Des 2025, 23:42 WIB
Ekonomi
11 Okt 2025, 16:36 WIB
Ekonomi
11 Okt 2025, 16:35 WIB
Ekonomi
11 Okt 2025, 16:34 WIB
Ekonomi
11 Okt 2025, 16:33 WIB
Ekonomi
11 Okt 2025, 16:32 WIB
Ekonomi
10 Okt 2025, 8:58 WIB
Ekonomi
10 Okt 2025, 8:41 WIB
Ekonomi
10 Okt 2025, 2:39 WIB
Ekonomi
10 Okt 2025, 2:35 WIB
Ekonomi
10 Okt 2025, 2:30 WIB
Ekonomi
10 Okt 2025, 2:18 WIB
Peristiwa
06 Agu 2025, 0:19 WIB
Inspirasi
01 Agu 2025, 19:21 WIB
Ekonomi
30 Jul 2025, 19:47 WIB
Perspektif
30 Jul 2025, 19:16 WIB
Perspektif
30 Jul 2025, 18:53 WIB
Perspektif
30 Jul 2025, 18:25 WIB