Ironisnya, ancaman terbesar Kukang Jawa justru datang dari manusia. Selama bertahun-tahun satwa ini menjadi korban perdagangan ilegal karena dianggap lucu dan mudah dipelihara. Banyak anak kukang diambil langsung dari hutan setelah induknya dibunuh. Sebelum dijual, tidak sedikit pedagang yang memotong atau mencabut gigi kukang agar dianggap aman sebagai hewan peliharaan.
Praktik tersebut sangat kejam karena gigi depan merupakan alat utama kukang untuk mencari makan di alam. Tanpa gigi tersebut, kukang kesulitan mengikis getah pohon yang menjadi makanan pokoknya. Akibatnya, meskipun berhasil diselamatkan dari perdagangan, banyak individu yang tidak dapat dilepasliarkan kembali karena sudah kehilangan kemampuan bertahan hidup.
Selain perdagangan satwa liar, kerusakan habitat menjadi persoalan yang tidak kalah serius. Pembukaan hutan untuk pertanian, perkebunan, permukiman, hingga pembangunan infrastruktur menyebabkan habitat Kukang Jawa semakin terfragmentasi. Pohon-pohon yang sebelumnya saling terhubung berubah menjadi petak-petak kecil yang terpisah oleh jalan maupun lahan terbuka.
Padahal, Kukang Jawa sangat bergantung pada konektivitas tajuk pohon. Ketika harus turun ke tanah untuk berpindah tempat, risiko diserang predator atau tertabrak kendaraan meningkat drastis. Fragmentasi habitat juga menyulitkan individu mencari pasangan sehingga memengaruhi keberlangsungan populasi dalam jangka panjang.
Status konservasi Kukang Jawa saat ini berada dalam kategori terancam punah. Populasinya diperkirakan terus mengalami penurunan akibat kombinasi perdagangan ilegal, hilangnya habitat, serta rendahnya tingkat reproduksi. Berbeda dengan hewan kecil lain yang mampu berkembang biak dengan cepat, kukang hanya melahirkan satu anak dalam satu periode reproduksi sehingga pemulihan populasi berlangsung sangat lambat.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Kukang Jawa sebagai satwa yang dilindungi. Penangkapan, kepemilikan, maupun perdagangan tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum. Upaya konservasi juga dilakukan melalui perlindungan kawasan hutan, patroli terhadap perdagangan satwa liar, rehabilitasi individu hasil sitaan, hingga pelepasliaran kembali ke habitat yang aman.
Tradisi 13 Jul 2026, 11:59 WIB
Tradisi 12 Jul 2026, 17:35 WIB
Rumah Adat 12 Jul 2026, 17:18 WIB
Tradisi 12 Jul 2026, 16:53 WIB
Tradisi 06 Jul 2026, 12:16 WIB
Kuliner 06 Jul 2026, 10:23 WIB
Kuliner 05 Jul 2026, 16:51 WIB
Ragam Fauna 05 Jul 2026, 16:50 WIB
Tradisi 05 Jul 2026, 12:53 WIB
Tradisi 05 Jul 2026, 12:52 WIB
Ragam Fauna 05 Jul 2026, 12:42 WIB
Ragam Fauna 05 Jul 2026, 12:32 WIB
Aneka Flora 29 Jun 2026, 15:38 WIB
Benteng Kolonial 29 Jun 2026, 12:17 WIB
Desa Wisata 26 Jun 2026, 16:46 WIB
Desa Wisata 26 Jun 2026, 16:45 WIB
Desa Wisata 26 Jun 2026, 16:43 WIB
Desa Wisata 26 Jun 2026, 16:41 WIB
Desa Wisata 26 Jun 2026, 16:39 WIB
Desa Wisata 26 Jun 2026, 16:37 WIB