Karena itu, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM meminta setiap perusahaan tambang menerapkan program tangungjawab sosial (CSR) berupa program yang dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan dari usaha pertambangan.
CSR pada pertambangan berbeda dengan CSR pada industri lainnya, seperti perbankan, telekomunikasi, dan sebagainya, karena CSR pertambangan harus sesuai dengan Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan (AMDAL) masing-masing perusahaan tambang, yang sudah disetujui oleh pemerintah.
Perusahaan harus bisa meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan dari usahanya. CSR bisa dilakukan dengan kegiatan lingkungan, seperti memperbaiki kualitas air tanah dan kegiatan sosial lainnya.
Sayangnya, sebagian besar perusahaan yang dianggap sebagai biang kerok perusak lingkungan ini, belum memandang penting program tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) perusahaan terhadap masyarakat atau lingkungan sekitar. Dari ribuan perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia, hanya sekitar 10 perusahaan yang secara serius dan berkelanjutan menjalankan program CSR.
Sementara itu, perusahaan tambang besar yang jumlahnya hanya mencapai puluhan dan tergabung dalam Indonesia Mining Association (IMA) memiliki kesadaran CSR yang tinggi. Jika perusahaan tambang besar melakukan aktivitas yang merugikan lingkungan justru bukan hanya lingkungan sendiri yang terkena dampaknya, tetapi perusahaan itu sendiri juga akan dirugikan.
Seharusnya perusahaan tambang, baik kecil atau besar wajib menjalankan program CSR secara serius dan berkelanjutan di location pertambangan. CSR adalah sebuah manajemen pengelolaan dampak dari aktivitas pertambangan, sehingga tidak ada pengecualian skala usahanya. Dengan demikian, diharapkan ke depan CSR pertambangan dapat benar-benar memberikan kontribusi yang maksimal dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia, khususnya dalam menggapai target Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)
-----
Konten ini adalah Advertorial dan seluruh isi atau materi yang ada di dalamnya merupakan tanggungjawab pihak pemasang iklan.
Festival Budaya
15 Jun 2026, 10:29 WIB
Festival Budaya
15 Jun 2026, 6:08 WIB
Desa Wisata
14 Jun 2026, 13:00 WIB
Desa Wisata
14 Jun 2026, 13:00 WIB
Desa Wisata
14 Jun 2026, 12:59 WIB
Desa Wisata
14 Jun 2026, 12:58 WIB
Desa Wisata
14 Jun 2026, 12:51 WIB
Festival Budaya
14 Jun 2026, 12:50 WIB
Desa Wisata
12 Jun 2026, 10:48 WIB
Desa Wisata
12 Jun 2026, 10:47 WIB
Desa Wisata
12 Jun 2026, 10:42 WIB
Festival Budaya
12 Jun 2026, 10:33 WIB
Festival Budaya
12 Jun 2026, 9:19 WIB
Desa Wisata
12 Jun 2026, 9:18 WIB
Festival Budaya
12 Jun 2026, 9:18 WIB
Festival Budaya
12 Jun 2026, 9:17 WIB
Desa Wisata
12 Jun 2026, 8:52 WIB
Humaniora
10 Jun 2026, 20:08 WIB
Humaniora
10 Jun 2026, 19:45 WIB
Humaniora
10 Jun 2026, 19:33 WIB